Majelis Puasa Daud Fit4Go

Majelis Puasa Daud Fit4Go

Share

Istiqomah - Dakwah - Tawakkal

11/06/2026

ِبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Topik : Seharusnya manusia tidak khawatir perihal rezeki

Burung saja bekerja untuk meraih rizki … Lantas bagaimanakah lagi dengan manusia?

Tawakkal yang hakiki haruslah diiring dengan usaha. Bukan hanya bersandar pada Allah Ta’ala …

Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً

”Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”[1]

Hadits di atas menjelaskan mengenai urgensi tawakkal. Ibnu Rajab mengatakan, ”Tawakkal adalah seutama-utama sebab untuk memperoleh rizki”.[2] Sebagaimana Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya,

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya.” (QS. Ath Tholaq: 3).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca ayat di atas kepada Abu Dzar Al Ghifariy. Lalu beliau berkata padanya,

لَوْ أَنَّ النَّاسَ كُلَّهُمْ أَخَذُوْا بِهَا لَكَفَتْهُمْ

”Seandainya semua manusia mengambil nasehat ini, itu sudah akan mencukupi mereka.”[3] Yaitu seandainya manusia betul-betul bertakwa dan bertawakkal, maka sungguh Allah akan mencukupi urusan dunia dan agama mereka.[4]

Al Qurtubi mengatakan, ”Barangsiapa menyerahkan urusannya sepenuhnya kepada Allah, maka Allah akan mencukupi kebutuhannya.”[5]

Sedangkan tawakkal yang sebenarnya adalah menyandarkan hati pada Allah dalam usaha untuk memperoleh manfaat atau menolak bahaya, baik dalam urusan dunia maupun urusan akhirat seluruhnya. Dalam tawakkal, seseorang betul-betul menyandarkan diri pada Allah dan ia pun menyempurnakan keyakinan bahwa tidak ada yang memberi, menghalangi rizki, mendatangkan bahaya atau manfaat selain Allah semata. Itulah hakikat tawakkal yang disebutkan oleh Ibnu Rajab Al Hambali[6].

Sebagian orang seringkali salah kaprah dalam memahami tawakkal. Dikiranya tawakkal hanyalah sikap pasrah, tanpa ada usaha dan kerja sama sekali. Ini sungguh keliru. Tawakkal yang benar haruslah tercakup dua hal yaitu [1] penyandaran diri pada Allah dan [2] melakukan usaha. Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Usaha dengan anggota badan dalam melakukan sebab adalah suatu bentuk ketaatan pada Allah. Sedangkan bersandarnya hati pada Allah adalah termasuk keimanan.”[7]

Di antara bukti bahwa tawakkal yang benar haruslah disertai dengan melakukan usaha adalah keadaan burung yang dijelaskan dalam hadits yang telah lewat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan bahwa burung tersebut bisa p**ang dalam keadaan mendapatkan rizki dikarenakan ia juga melakukan usaha keluar di pagi harinya, disertai hatinya bersandar pada Allah.

Al Munawi mengatakan, ”Burung itu pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali ketika sore dalam keadaan kenyang. Namun, usaha (sebab) itu bukanlah yang memberi rizki, yang memberi rizki adalah Allah Ta’ala. Hal ini menunjukkan bahwa tawakkal tidak harus meninggalkan usaha. Tawakkal haruslah dengan melakukan berbagai usaha yang akan membawa pada hasil yang diinginkan. Karena burung saja mendapatkan rizki dengan usaha. Sehingga hal ini menuntunkan pada kita untuk mencari rizki.[8]

Allah subhanahu wa ta’ala dalam beberapa ayat juga menyuruh kita agar tidak meninggalkan usaha sebagaimana firman-Nya,

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ

”Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang.” (QS. Al Anfaal: 60).

Juga firman-Nya,

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ

“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah.” (QS. Al Jumu’ah: 10). Dalam ayat-ayat ini terlihat bahwa kita juga diperintahkan untuk melakukan usaha.

Sahl At Tusturi mengatakan, ”Barangsiapa mencela usaha (meninggalkan sebab) maka dia telah mencela sunnatullah (ketentuan yang Allah tetapkan). Barangsiapa mencela tawakkal (tidak mau bersandar pada Allah) maka dia telah meninggalkan keimanan.”[9]

Allah memang yang memberi rizki sebagaimana firman-Nya,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا

“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.”(QS. Hud: 6). Ibnu Hajar Al ‘Asqolani mengatakan, “Namun hal ini bukan berarti seseorang boleh meninggalkan usaha dan bersandar pada apa yang diperoleh makhluk lainnya. Meninggalkan usaha sangat bertentangan dengan tawakkal itu sendiri.”[10]

Imam Ahmad pernah ditanyakan mengenai seorang yang kerjaannya hanya duduk di rumah atau di masjid. Orang yang duduk-duduk tersebut pernah berkata, ”Aku tidak mengerjakan apa-apa. Rizkiku pasti akan datang sendiri.” Imam Ahmad lantas mengatakan, ”Orang ini sungguh bodoh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda,

إِنَّ اللَّه جَعَلَ رِزْقِي تَحْت ظِلّ رُمْحِي

”Allah menjadikan rizkiku di bawah bayangan tombakku.[11]”[12]

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang”. Disebutkan dalam hadits ini bahwa burung tersebut pergi pada waktu pagi dan kembali pada waktu sore dalam rangka mencari rizki. Para sahabat pun berdagang. Mereka pun mengolah kurma. Yang patut dijadikan qudwah (teladan) adalah mereka (yaitu para sahabat).”[13]

Semoga Allah memberkahi setiap rizki yang kita peroleh. Hanya kepada Allah sebaik-baik tempat menggantungkan diri.

Referensi Utama:

Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an, Al Qurtubhi, Mawqi’ Ya’sub.
Fathul Bari, Ibnu Hajar ‘Al Asqolani, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379.
Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Darul Muayyid, cetakan pertama, 1424 H.
Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, Asy Syamilah
Tuhfatul Ahwadzi bisyarhi Jaami’ At Tirmidzi, Asy Syamilah.
[1] HR. Ahmad (1/30), Tirmidzi no. 2344, Ibnu Majah no. 4164, dan Ibnu Hibban no. 402. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no.310 mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Muqbil Al Wadi’i dalam Shohih Al Musnad no. 994 mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[2] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 516, Darul Muayyid, cetakan pertama, 1424 H.

[3] HR. Ahmad, Ibnu Majah, An Nasa-i dalam Al Kubro. Dalam sanad hadits ini terdapat inqitho’ (terputus) sehingga hadits ini adalah hadits yang lemah (dho’if). Syaikh Al Albani dalam Dho’if Al Jami’ no. 6372 mengatakan bahwa hadits tersebut dho’if. Namun makna hadits ini shahih (benar) karena memiliki asal dari ayat al Qur’an dan hadits shahih.

[4] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 516.

[5] Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an, Al Qurtubhi, 18/161, Mawqi’ Ya’sub.

[6] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 516, Darul Muayyid, cetakan pertama, 1424 H.

[7] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 517.

[8] Lihat Tuhfatul Ahwadzi bisyarhi Jaami’ At Tirmidzi, 7/7-8, Asy Syamilah

[9] Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 517.

[10] Fathul Bari, Ibnu Hajar ‘Al Asqolani, 11/305, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379.

[11] Maksud hadits ini adalah bahwa harta rampasan perang (ghonimah) itu halal bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al Muhallab mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki keistimewaan dibanding para Nabi sebelumnya yaitu dengan dihalalkannya ghonimah. Ghonimah inilah rizki bagi beliau.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 9/130, Asy Syamilah). Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan bahwa rizkinya yaitu ghonimah (harta rampasan perang) berasal dari kilatan pedangnya karena berperang dengan kaum kuffar. Artinya, beliau sendiri melakukan usaha yaitu berperang, baru dapatlah ghonimah.

[12] HR. Ahmad, dari Ibnu ‘Umar. Sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan Al ‘Iroqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya’, no. 1581. Dalam Shahih Al Jaami’ no. 2831, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[13] Fathul Bari, 11/305

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber : https://rumaysho.com/689-burung-saja-bekerja-untuk-meraih-rizki.html

09/06/2026

ِبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Topik : Bagaimana keadaan anak-anak yang meninggal sebelum baligh?

Setiap orang tua tentu berharap anaknya mendapatkan tempat terbaik di akhirat. Namun, bagaimana nasib anak-anak yang meninggal sebelum baligh, terutama yang lahir dari orang tua Muslim dan non-Muslim? Apakah mereka semua masuk surga? Para ulama memiliki berbagai pendapat tentang hal ini. Berikut adalah pembahasan lengkapnya berdasarkan dalil-dalil yang shahih.



Bahasan ini akan dibagi menjadi dua bahasan:

Nasib anak-anak Muslim yang meninggal sebelum baligh.
Nasib anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh.
1. Nasib Anak-Anak Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh

Nasib anak-anak orang beriman adalah di surga, karena mereka mengikuti jejak orang tua mereka.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ ۚكُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath-Thur: 21)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَمُوتُ بَيْنَهُمَا ثَلَاثَةُ أَوْلَادٍ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلَّا أَدْخَلَهُمَا اللَّهُ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمُ الْجَنَّةَ. قَالَ: يُقَالُ لَهُمْ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ. فَيَقُولُونَ: حَتَّى يَدْخُلَ آبَاؤُنَا. فَيُقَالُ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ.

“Tiada dua orang muslim yang memiliki tiga anak yang meninggal sebelum mencapai usia baligh, kecuali Allah akan memasukkan kedua orang tua tersebut ke dalam surga berkat rahmat-Nya kepada anak-anak mereka. Lalu dikatakan kepada anak-anak itu: ‘Masuklah kalian ke dalam surga.’ Namun mereka berkata: ‘Tidak, hingga orang tua kami masuk terlebih dahulu.’ Maka dikatakan kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke dalam surga bersama orang tua kalian.'” (HR. An-Nasai, no. 1875. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Adapun anak-anak kaum mukminin, maka tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama sebagaimana yang disebutkan oleh Qadhi Abu Ya’la bin Al-Farra’ Al-Hanbali dari Imam Ahmad, yang mengatakan:

لَا يَخْتَلِفُ فِيهِمْ أَنَّهُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ. وَهَذَا هُوَ الْمَشْهُورُ بَيْنَ النَّاسِ (أَيْ عَامَّةَ الْعُلَمَاءِ) وَهُوَ الَّذِي نَقْطَعُ بِهِ إِنْ شَاءَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ.

‘Tidak ada perbedaan pendapat bahwa mereka termasuk ahli surga.’ Dan ini adalah pendapat yang masyhur di kalangan masyarakat (yakni mayoritas ulama), serta sesuatu yang kami yakini dengan kepastian, insyaAllah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:33)

Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Siapa yang meragukan bahwa anak-anak Muslim berada di surga?”

Beliau juga berkata, “Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini.” (Hasyiyah Ibnu Qayyim atas Sunan Abi Dawud, 7:83)

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,

أَجْمَعَ مَنْ يُعْتَدُّ بِهِ مِنْ عُلَمَاءِ الْمُسْلِمِينَ عَلَى أَنَّ مَنْ مَاتَ مِنْ أَطْفَالِ الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؛ لِأَنَّهُ لَيْسَ مُكَلَّفًا.

“Para ulama yang diakui pendapatnya telah sepakat bahwa anak-anak Muslim yang meninggal dunia adalah penghuni surga, karena mereka belum terbebani taklif (kewajiban syariat).” (Syarh Muslim, 16:207)

Imam Al-Qurthubi berkata bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa mereka di surga, bahkan sebagian ulama menolak adanya perbedaan pendapat dalam hal ini. (At-Tadzkirah, 2:328)



2. Nasib Anak-Anak Non-Muslim yang Meninggal Sebelum Baligh

Terkait nasib anak-anak orang kafir yang meninggal sebelum baligh, para ulama berbeda pendapat menjadi beberapa pandangan:

Pendapat Pertama: Mereka di Surga

Sebagian ulama berpendapat bahwa anak-anak non-Muslim yang meninggal sebelum baligh akan masuk surga. Sebagian lainnya mengatakan bahwa mereka berada di A’raf (tempat antara surga dan neraka), tetapi tetap memiliki akhir yang sama, yaitu masuk surga. Pendapat ini dipegang oleh mayoritas ulama sebagaimana dinukil oleh Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (18/96).

Dalil mereka:

Hadis dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan,

أنه عليه السلام رأى مع إبراهيم عليه السلام أولاد المسلمين وأولاد المشركين

Nabi ﷺ melihat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bersama anak-anak Muslim dan anak-anak musyrik. (HR. Bukhari, 6640)

Hadis dari Hassna’ binti Mu’awiyah bahwa Nabi ﷺ bersabda,

يا رسول الله من في الجنة قال النبي في الجنة والشهيد في الجنة والمولود في الجنة والوئيد في الجنة

“Nabi di surga, syahid di surga, anak-anak kecil di surga, dan anak-anak yang dibunuh secara zalim di surga.” (HR. Ahmad, 5/409). Hadis ini dinilai lemah oleh Al-Albani dalam Dha’if Al-Jami’ (5997).

Pendapat Kedua: Mereka Bersama Orang Tuanya di Neraka

Sebagian ulama berpendapat bahwa anak-anak non-Muslim akan bersama orang tua mereka di neraka. Pendapat ini dinisbatkan kepada Imam Ahmad oleh Qadhi Abu Ya’la, tetapi disalahkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan tegas. (Hasyiyah Ibnu Qayyim atas Sunan Abi Dawud, 7/87)

Dalil mereka:

Hadis dari Salamah bin Qais Al-Asyja’i bahwa ia bertanya kepada Nabi ﷺ tentang ibunya yang meninggal di zaman Jahiliyah, dan juga tentang saudara perempuannya yang dikubur hidup-hidup di masa itu. Nabi ﷺ menjawab: “Sang ibu yang mengubur dan anak yang dikubur hidup-hidup berada di neraka, kecuali jika sang ibu sempat masuk Islam.” Hadis ini dinilai hasan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (3/33) dan juga oleh Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (18/120).

Namun, sebagian besar hadis yang menjadi dalil bagi pendapat ini lemah.

Pendapat Ketiga: Berhenti (Tidak Memastikan) Nasib Mereka

Pendapat ini dipegang oleh Hamad bin Zaid, Hamad bin Salamah, Ibnu Mubarak, dan Ishaq bin Rahuyah. Mereka berpendapat bahwa hanya Allah yang mengetahui nasib anak-anak non-Muslim.

Dalil mereka:

عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ، سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَنْ أَوْلَادِ الْمُشْرِكِينَ، فَقَالَ: اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ.

Hadis dari Ibnu Abbas bahwa ketika Nabi ﷺ ditanya tentang anak-anak orang musyrik, beliau bersabda: “Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan seandainya mereka hidup.” (HR. Bukhari, 1383; Muslim, 2660)

Hadis serupa juga diriwayatkan dari Abu Hurairah. (HR. Bukhari, 1384; Muslim, 2659)

Pendapat Keempat: Mereka Menjadi Pelayan di Surga

Sebagian ulama mengatakan bahwa anak-anak non-Muslim akan menjadi pelayan bagi penghuni surga. Namun, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menolak pendapat ini dan mengatakan bahwa tidak ada dasarnya. (Majmu’ Al-Fatawa, 4/279)

Pendapat Kelima: Mereka Akan Diuji di Akhirat

Pendapat ini dipegang oleh mayoritas Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sebagaimana dinukil oleh Al-Asy’ari, Al-Baihaqi, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Pendapat ini juga dipilih oleh Ibnu Katsir.

Dalil mereka:

Hadis dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:

“يُؤْتَى بِأَرْبَعَةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: بِالْمَوْلُودِ، وَالْمَعْتُوهِ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْفَتْرَةِ، وَالشَّيْخِ الْفَانِي، كُلُّهُمْ يَتَكَلَّمُ بِحُجَّتِهِ، فَيَقُولُ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لِعُنُقٍ مِنَ النَّارِ: أُبْرُزْ، وَيَقُولُ لَهُمْ: إِنِّي كُنْتُ أَبْعَثُ إِلَى عِبَادِي رُسُلًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ، وَإِنِّي رَسُولُ نَفْسِي إِلَيْكُمْ، اُدْخُلُوا هَذِهِ (أَيْ النَّارَ)، قَالَ: فَيَقُولُ مَنْ كُتِبَ عَلَيْهِ الشَّقَاءُ: يَا رَبِّ، أَنَّى نَدْخُلُهَا وَمِنْهَا كُنَّا نَفِرُّ؟ قَالَ: وَمَنْ كُتِبَ عَلَيْهِ السَّعَادَةُ يَمْضِي فَيَقْتَحِمُ فِيهَا مُسْرِعًا، قَالَ: فَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: أَنْتُمْ لِرُسُلِي أَشَدُّ تَكْذِيبًا وَمَعْصِيَةً، فَيَدْخُلُ هَؤُلَاءِ الْجَنَّةَ، وَهَؤُلَاءِ النَّارَ”.

“Pada hari kiamat akan didatangkan empat golongan: anak kecil, orang gila, orang yang hidup di masa fatrah (zaman antara dua nabi), dan orang tua renta. Mereka semua akan mengajukan alasan mereka. Maka Allah akan mengutus seorang utusan yang berkata: ‘Masuklah kalian ke dalam neraka!’ Lalu siapa yang Allah ketahui akan taat, ia akan segera masuk, sedangkan yang Allah ketahui akan membangkang, ia tidak mau masuk. Maka Allah berfirman: ‘Aku lebih tahu siapa yang akan taat kepada-Ku dan siapa yang akan durhaka kepada-Ku.’ Lalu yang taat masuk surga dan yang durhaka masuk neraka.” (HR. Abu Ya’la, 4224. Ada berbagai hadits sebagai penguat disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya).

Ibnu Qayyim rahimahullah mengatakan, “Pendapat ini adalah yang paling adil dan mampu menggabungkan seluruh dalil yang ada.”
Dengan demikian, ada kemungkinan sebagian dari mereka masuk surga, sebagaimana dalam hadis Samurah, dan sebagian masuk neraka, sebagaimana dalam hadis Aisyah.



Kesimp**an

Hadis-hadis yang menyebutkan bahwa mereka di surga atau neraka sebenarnya tidak bertentangan dengan pendapat bahwa mereka akan diuji di akhirat. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa, “Bagi mereka yang Allah ketahui akan taat, maka ruh mereka berada di barzakh bersama Ibrahim dan anak-anak Muslim yang wafat dalam keadaan fitrah. Sedangkan bagi mereka yang Allah ketahui akan membangkang, maka urusannya terserah kepada Allah, dan pada hari kiamat mereka akan masuk neraka sebagaimana yang disebutkan dalam hadis ujian di akhirat.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3:33)

Adapun sabda Nabi ﷺ: “Allah lebih mengetahui apa yang akan mereka lakukan,” bukan berarti kita harus berhenti dalam pembahasan ini, melainkan menunjukkan bahwa Allah mengetahui hakikat amal mereka seandainya mereka hidup.

Dengan demikian, nasib anak-anak yang meninggal sebelum baligh adalah perkara yang memiliki banyak pendapat di kalangan ulama. Yang pasti, Allah Maha Adil dan Maha Mengetahui siapa yang berhak mendapatkan rahmat-Nya. Sebagai Muslim, yang terpenting bagi kita adalah berusaha menjalankan syariat dengan baik dan menyerahkan segala urusan yang ghaib kepada Allah. Semoga tulisan ini bermanfaat dan menambah wawasan keislaman kita. Wallahu a’lam.



Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber : https://rumaysho.com/39717-nasib-anak-anak-yang-meninggal-sebelum-baligh-apakah-semua-masuk-surga.html

08/06/2026

ِبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Topik : Allah menjawab kekhawatiran manusia perihal rezeki

Kekhawatiran akan rezeki di masa mendatang kerapkali menghantui pikiran manusia. Takut terhadap kebutuhan yang tidak tercukupi karena biaya hidup yang semakin mahal, sementara pendapatan tidak kunjung meningkat. Ini merupakan hal lumrah dalam dinamika kehidupan manusia. Sebagai hamba Allah swt yang beriman, problem semacam ini merupakan ujian yang harus dilewati dengan penuh keikhlasan dan pengharapan.

Dulu, pada zaman Nabi Muhammad saw, para sahabat juga pernah merasakan hal yang sama dengan apa yang dirasakan oleh kebanyakan manusia di era modern ini. Badai kecemasan terjadi ketika kaum muslimin disarankan untuk berhijrah oleh Rasulullah saw ke Madinah. Karena alasan itulah muncul kekhawatiran, kalau hijrah mereka takut tidak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kemudian turun surat Al-Ankabut ayat 60 sebagai perumpamaan dan nasihat bagi kaum muslimin, masalah rezeki itu urusan Allah swt. Tidak perlu dirisaukan secara berlebihan.

Berikut ini ayat, transliterasi, terjemah, dan tafsir ulama tentang surat Al-Ankabut ayat 60:

وَكَاَيِّنْ مِّنْ دَاۤبَّةٍ لَّا تَحْمِلُ رِزْقَهَاۖ اللّٰهُ يَرْزُقُهَا وَاِيَّاكُمْ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

"Betapa banyak hewan bergerak yang tidak dapat mengusahakan rezekinya sendiri. Allahlah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu. Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Tafsir Ibnu Katsir Ibnu Katsir menjelaskan, dalam ayat Allah swt mengabarkan kepada kaum muslimin bahwa rezeki itu tidak hanya ada dalam suatu tempat dan waktu tertentu. Akan tetapi rezeki Allah swt sangat luas dan menyeluruh untuk makhluk-Nya, di manapun dan kapanpun mereka berada. Rezeki yang ditetapkan bagi kaum Muhajirin sekiranya mereka berhijrah akan lebih banyak, lebih luas, dan lebih baik. Tidak lama setelah hijrah ini mereka akan menjadi pelopor kemajuan bagi berbagai negeri.

قال تَعَالَى: وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لَا تَحْمِلُ رِزْقَهَا أَيْ لا تطيق جمعه وتحصيله ولا تدخر شَيْئًا لِغَدٍ اللَّهُ يَرْزُقُها وَإِيَّاكُمْ أَيِ اللَّهُ يُقَيِّضُ لَهَا رِزْقَهَا عَلَى ضَعْفِهَا وَيُيَسِّرُهُ عَلَيْهَا، فَيَبْعَثُ إِلَى كُلِّ مَخْلُوقٍ مِنَ الرِّزْقِ مَا يُصْلِحُهُ حَتَّى الذَّرِّ فِي قَرَارِ الْأَرْضِ، وَالطَّيْرِ في الهواء والحيتان في الماء

Artinya, "Allah swt berfirman, 'Betapa banyak hewan bergerak yang tidak dapat mengusahakan rezekinya sendiri.' Yakni mereka tidak kuasa dalam mengumpulkan dan memperolehnya serta tidak p**a mempunyai persediaan sesuatu apapun untuk esok hari.

Baca Juga Imam Syafi'i vs Imam Malik: Rezeki Dicari atau Datang Sendiri? 'Allah yang akan memberikannya rezeki dan kalian juga pun begitu', maksudnya adalah Allah yang akan mendatangkan rezeki untuk hewan tersebut karena kelemahan mereka dan akan memudahkannya.

Allah yang akan mengirimkan rezeki kepada setiap makhluk yang akan membuat mereka cukup, sekalipun semut kecil yang tinggal di dalam bumi, burung yang terbang di udara dan ikan dalam lautan." (Tafsirul Qur’anil 'Azhim, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 1998], jilid VI, halaman 263).

Tafsir Maturidi Syekh Abu Manshur Al-Maturidi menerangkan, sebagian ulama menjelaskan bahwa ayat merupakan shilah (sambungan) dari ayat sebelumnya yakni ayat ke-56 surat al-Ankabut, “Wahai hamba-hambaku yang beriman, sesungguhnya bumiku itu luas.”

Maksudnya, orang-orang beriman diperintahkan untuk berhijrah dari negeri mereka (Makkah) dan keluar dari keadaan yang menimpa mereka, yakni berupa siksaan, agar menyelamatkan diri mereka dan agamanya. Namun ini terasa sulit bagi orang-orang beriman. Sebab mereka masih merasa khawatir terhadap kesempitan hidup di Madinah bila tidak bersiap-siap dan memenuhi perbekalan harta benda. Selain itu, mereka juga khawatir atas pekerjaan yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

فأخبر أن له خلائق يرزقهم حيثما توجهوا وحيثما كانوا لا يحملون معهم شيئا من الرزق؛ بل يرزقهم حيثما كانوا ابتداء؛ فعلى ذلك هو يرزقكم حيثما كنتم حملتم مع أنفسكم شيئًا من الأموال والمكاسب أو لم تحملوا، فلا يضيقن صدركم بترككم الأموال والمكاسب في بلدكم

Artinya, "Maka Allah swt mengabarkan (dalam surat Al-Ankabut ayat 60), Dia mempunyai banyak makhluk dan Dia yang memberikan mereka rezeki. Ke manapun makhluk pergi dan di manapun mereka berada, meski tanpa membawa perbekalan apapun. Allah yang akan memberi rezeki kepada mereka. Dia lah yang akan memberikan rezeki kepada kalian (orang-orang beriman) juga di mana saja kalian berada, baik membawa perbekalan harta dan penghasilan ataupun tidak.

Janganlah sempitkan hati dengan meninggalkan harta dan pekerjaan di negeri kalian (Makkah)." (Ta’wilatu Ahlissunnah, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2005), jilid VIII, halaman 241). Tafsir Al-Mawardi Imam Al-Mawardi menjelaskan, pada lafal

وَكَأَيِّن مِّن دَآبَّةٍ لَاّ تَحْمِلُ رِزْقَهَا

yang berarti “Betapa banyak hewan bergerak yang tidak dapat mengusahakan rezekinya sendiri”, ada empat pendapat terkait tafsirnya:
Hewan itu makan dengan mulutnya tanpa membawa (mengusahakan) apapun. Ini pendapat Mujahid. Hewan itu makan ketika waktu laparnya tanpa ada simpanan untuk makan besok. Ini menurut Al-Hasan. Ketiga, rezeki datang tanpa dicari. Keempat, Nabi Muhammad saw makan tanpa simpanan makanan buat besok hari. Ini diceritakan oleh An-Niqash.

Mengutip Ibnu Abbas dalam mendefinisikan lafal

دابة/دواب

yang berarti hewan,
yaitu setiap binatang melata atau binatang yang merayap. Al-Mawardi mengatakan, semua makhluk Allah tidak menyimpan persediaan makanan kecuali manusia, semut, dan tikus.

Kemudian lafal

اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ

yang berarti "Allah lah yang memberikan rezeki kepada mereka dan begitu p**a kalian", maksudnya adalah porsi rezeki sama.
Baik orang yang berusaha lalu bertawakkal dalam rezekinya, orang yang hanya berharap dan berkecukupan, orang yang kuat maupun yang lemah.
Jangan sampai tertipu, orang kuat akan mendapatkan rezeki karena kekuatannya.
Begitu p**a orang yang lemah, akan terhalang dari rezeki karena kelemahannya.

قال ابن عباس: نزلت هذه الآية لما أُذن لرسول الله صلى الله عليه وسلم في الهجرة وأمر المسلمين بها خافوا الضيعة والجوع فقال قوم نهاجر إلى بلد ليس فيها معاش فنزلت هذه الآية فهاجرواْ

Artinya, "Ibnu Abbas berkata: 'Ayat ini turun ketika Rasulullah saw diizinkan untuk berhijrah dan memerintahkan kaum muslimin, sehingga dengan perintah ini kaum muslimin takut akan kesempitan hidup dan kelaparan. Mereka berkata, 'Kita akan bepergian ke tempat yang tidak ada penghidupan di sana.’

Lalu turunlah ayat ini dan mereka pun berhijrah'." (An-Nukat wal ‘Uyun, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: tt), jilid IV, halaman 293). Surat Al-‘Ankabut ayat 60 menjelaskan kepada kaum muslimin agar tidak perlu khawatir secara berlebihan terhadap rezeki dan kehidupan di masa yang akan datang. Segalanya telah diatur oleh Allah swt dengan kadar yang cukup, seperti halnya perumpamaan dalam ayat. Wallahu a’lam. Ustadz Muhaimin Yasin, Alumnus Pondok Pesantren Ishlahul Muslimin Lombok Barat

Sumber: https://nu.or.id/tafsir/tafsir-surat-al-ankabut-ayat-60-menepis-kekhawatiran-urusan-rezeki-0hvxy

07/06/2026

ِبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Topik : Saat dengki menghalangi jalan rezeki

Oleh : Dr. Ajang Kusmana
Staf Pengajar AIK UMM
Menurut jumhur ulama, hasad (dengki) adalah berharap hilangnya nikmat Allah pada orang lain. Nikmat ini bisa berupa nikmat harta, kedudukan, ilmu, dan lainnya. Demikian penjelasan dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 368.

Perkataan jumhur ulama di atas diungkapkan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah:

الحَسَدُ هُوَ تَمَنَّى زَوَالَ النِّعْمَةِ عَنْ صَاحِبِهَا

“Hasad adalah menginginkan hilangnya nikmat yang ada pada orang lain.” (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Juz ‘Amma fii Sual wa Jawab, hlm. 720)
Hasad menurut Ibnu Taimiyah adalah,

الْحَسَدَ هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ

“Hasad adalah membenci dan tidak s**a terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:111).

Ada satu penyakit hati yang diam-diam menghalangi aliran rezeki, meski kerja keras dan terus berusaha.

Penyakit itu adalah dengki, rasa tidak s**a ketika orang lain mendapatkan kebaikan. Dengki bukan hanya merusak hati, tetapi juga menutup pintu keberkahan, seperti karat yang menggerogoti besi dari dalam.
Orang yang hatinya dipenuhi dengki sulit merasakan ketenangan. Ia sibuk membandingkan hidupnya dengan hidup orang lain.

Orang dengki melihat keberhasilan orang lain sebagai ancaman, bukan sebagai motivasi. Padahal, Allah SWT tidak mengambil rezeki seseorang hanya untuk diberikan kepada orang lain. Semua sudah diatur sesuai porsi masing-masing.

Seharusnya setiap orang memperhatikan bahwa setiap nikmat sudah pas diberikan oleh Allah pada setiap makhluknya sehingga tak perlu iri dan hasad.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. An-Nisaa’: 32)

Dengki membuat Anda buta terhadap nikmat yang sudah Anda miliki. Anda lupa bahwa setiap orang berjalan dengan takdir dan ujian yang berbeda.

Anda tidak melihat air mata dan perjalanan panjang di balik kesuksesan seseorang. Anda hanya melihat hasilnya, bukan prosesnya.
Dan selama hati kotor oleh dengki, rezeki enggan mendekat. Karena rezeki menyukai rumah yang bersih, hati yang lapang, jiwa yang tenang.

Rasulullah saw mengajarkan bahwa keberkahan datang kepada hati yang selamat, hati yang tidak menaruh benci, dendam, atau dengki kepada sesama.

Bersihkan hati, dan Anda akan melihat dunia ikut terbuka. Doakan orang lain berhasil, karena doa untuk mereka adalah jalan bagi Allah SWT untuk memudahkan Anda.

Syukuri apa yang Anda miliki, dan nikmat itu akan bertambah. Jadikan keberhasilan orang lain sebagai bukti bahwa rezeki Allah SWT itu luas, bukan terbatas.
Jika hari ini Anda merasa rezeki seret, jangan hanya cek strategi dan usaha Anda. Cek juga hati Anda.

Bisa jadi bukan karena Anda kurang pintar, kurang rajin, atau kurang peluang — tetapi karena hati perlu dilapangkan dahulu.

Sebab ketika hati bersih dari dengki, rezeki besar akan lebih mudah turun, dan hidup Anda pun menjadi lebih ringan, lebih cerah, lebih berkah. (*)
Editor : Agus Wahyudi
Sumber : https://pwmu.co/saat-dengki-menutup-pintu-rezeki/

06/06/2026

ِبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Topik : Dalam Islam tidak ada istilah menutup pintu rezeki orang lain

Kaidah rezeki berikut sangat manfaat sekali. Jika kita memahaminya dengan baik, kita akan jadi orang yang optimis, semangat kerja, cepat move on dalam hal rezeki.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

“Fokuskanlah pikiranmu untuk memikirkan apapun yang diperintahkan Allah kepadamu. Jangan menyibukkannya dengan rezeki yang sudah dijamin untukmu. Karena rezeki dan ajal adalah dua hal yang sudah dijamin, selama masih ada sisa ajal, rezeki pasti datang. Jika Allah -dengan hikmahNya- berkehendak menutup salah satu jalan rezekimu, Dia pasti –dengan rahmatNya- membukan jalan lain yang lebih bermanfaat bagimu.

Renungkanlah keadaan janin, makanan datang kepadanya, berupa darah dari SATU JALAN, yaitu pusar.

Lalu ketika dia keluar dari perut ibunya dan terputus jalan rezeki itu, Allah membuka untuknya DUA JALAN REZEKI yang lain (yakni dua puting susu ibunya), dan Allah mengalirkan untuknya di dua jalan itu; rezeki yang lebih baik dan lebih lezat dari rezeki yang pertama. Itulah rezeki susu murni lagi lezat.

Lalu ketika masa menyusui habis, dan terputus dua jalan rezeki itu dengan sapihan, Allah membuka EMPAT JALAN REZEKI lain yang lebih sempurna dari yang sebelumnya; yaitu dua makanan dan dua minuman. Dua makanan yaitu dari hewan dan tumbuhan. Dan dua minuman yaitu dari air dan susu serta segala manfaat dan kelezatan yang ditambahkan kepadanya.

Lalu ketika dia meninggal dunia, terputuslah empat jalan rezeki ini, Namun Allah –Ta’ala– membuka baginya -jika dia hamba yang beruntung- DELAPAN JALAN REZEKI, itulah pintu-pintu surga yang berjumlah delapan, dia boleh masuk surga dari mana saja yang ia kehendaki.

Dan begitulah Allah Ta’ala, Dia tidak menghalangi hamba-Nya untuk mendapatkan sesuatu, kecuali Dia berikan sesuatu yang lebih afdhal dan lebih bermanfaat baginya. Dan itu tidak diberikan kepada selain orang mukmin, karenanya Dia menghalanginya dari bagian yang rendahan dan murah, dan Dia tidak rela hal tersebut untuknya, untuk memberinya bagian yang mulia dan berharga.” (Al-Fawaid, hlm. 94)

Intinya, kalau satu pintu rezeki ditutup, akan dibuka pintu rezeki yang lain. Karena rezeki itu sudah dijamin oleh Allah.
Baca juga: Mencari Pekerjaan yang Halal



Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ

“Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan sahih oleh Syaikh Al Albani).

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ

“Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits sahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866).

Dalam hadits disebutkan bahwa kita diperintah untuk mencari rezeki dengan cara yang baik atau diperintahkan untuk “ajmilu fit tholab”. Apa maksudnya?

Janganlah berputus asa ketika belum mendapatkan rezeki yang halal sehingga menempuh cara dengan maksiat pada Allah. Jangan sampai kita berucap, “Rezeki yang halal, mengapa sulit sekali untuk datang?”
Jangan sampai engkau mencelakakan dirimu untuk sekedar meraih rezeki.
Semoga Allah senantiasa memberikan keberkahan rezeki pada kita semua.

Penulis : Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber : https://rumaysho.com/29071-kaidah-rezeki-jika-satu-pintu-rezeki-ditutup-harus-yakin-masih-ada-pintu-yang-lain.html

Want your business to be the top-listed Government Service in Jakarta?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Category

Address


Jalan H. Agus Salim No. 50 Menteng
Jakarta
10340