15/06/2026
, Mungkin kita lupa bagaimana Tata cara pemeriksaan penjatuhan Hukuman Disiplin sesuai PP. No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara yang berlokasi di Medan, Jln TB.Simatupang No.124, Medan. Memuat berita terbaru dari kegiatan Kanreg VI BKN Medan
15/06/2026
, Mungkin kita lupa bagaimana Tata cara pemeriksaan penjatuhan Hukuman Disiplin sesuai PP. No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
11/06/2026
Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., bersama Tim Kantor Regional VI BKN Medan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Nias secara daring, Rabu (10/6).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nias tersebut dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Nasokhi Gulo. Acara juga dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Nias, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, serta para pengelola kepegawaian pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., menyampaikan materi mengenai Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Penerapan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Instansi Pemerintah. Manajemen Talenta merupakan instrumen penting dalam penerapan sistem merit untuk memastikan tersedianya ASN yang kompeten dan berkinerja guna mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Peserta juga memperoleh pemahaman terkait Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan dan Disiplin bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai pedoman dalam pemberian penghargaan dan penegakan disiplin PPPK secara objektif dan akuntabel.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas implementasi manajemen talenta, pengelolaan PPPK, serta penguatan manajemen ASN di lingkungan pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, Kantor Regional VI BKN Medan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kapasitas instansi pemerintah daerah dalam mewujudkan manajemen ASN yang profesional dan berbasis sistem merit.
11/06/2026
Halo ππ»
Dalam Manajemen Talenta ASN, penilaian dilakukan berdasarkan kinerja dan potensial pegawai. Oleh karena itu, setiap ASN perlu terus meningkatkan kompetensi, menunjukkan kinerja terbaik, serta menjaga integritas untuk memperoleh nilai talenta yang optimal.
β οΈ Hindari kesalahan berikut:
β Tidak mengikuti pengembangan kompetensi
β Tidak aktif dalam tim kerja
β Tidak memiliki sertifikasi yang relevan
β Kinerja rendah atau di bawah ekspektasi
β Pernah dijatuhi hukuman disiplin
π‘ Nilai talenta yang tinggi mencerminkan kinerja yang baik dan potensi yang kuat untuk berkembang. Hal ini akan membuka peluang pengembangan karier yang lebih luas sesuai sistem merit.
β¨Mari terus belajar, berkolaborasi, berinovasi, dan menjaga integritas untuk menjadi talenta ASN yang unggul.
09/06/2026
Hai,
π’ PTSP Kantor Regional VI BKN Medan siap melayani kebutuhan kepegawaian Anda!
Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), berbagai layanan kepegawaian seperti Seleksi ASN, Kenaikan Pangkat, Mutasi, Pensiun, Manajemen ASN, Pengaduan, dan Konsultasi dapat diakses dengan lebih mudah melalui mekanisme layanan yang terintegrasi, baik secara digital maupun tatap muka.
Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel guna menghadirkan layanan kepegawaian yang profesional dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
Kepuasan Anda adalah prioritas kami. Setelah menerima layanan, jangan lupa untuk mengisi Survei Kepuasan Layanan dengan memindai QR Code yang tersedia. Setiap masukan yang Anda berikan menjadi bagian penting dalam upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayananπ
08/06/2026
Harus tahu! Dengan Lemari Digital, seluruh arsip kepegawaian tersimpan lebih aman, rapi, dan mudah diakses kapan saja secara digital.
β¨ Keunggulan Lemari Digital:
β
Arsip ASN tersimpan dan terintegrasi secara nasional dalam DMS
β
Sistem terintegrasi langsung dengan SIASN dan MyASN
β
Keamanan berlapis melalui password dengan Multi Factor Authentication (MFA) dan dapat dipantau secara real-time
β
Melindungi dokumen dari risiko hilang atau rusak akibat kelalaian maupun bencana
β
Pengelolaan arsip yang sistematis, mulai dari penciptaan hingga penyusutan
Yuk, manfaatkan Lemari Digital untuk menjaga arsip kepegawaian tetap aman, tertata, dan mudah diakses kapan saja!
06/06/2026
Kantor Regional VI BKN Medan turut menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Mengusung tema β78th BKN: Memudahkan, Melindungi, dan Membahagiakan ASNβ, kegiatan di Kanreg VI BKN Medan berlangsung meriah dan penuh kebersamaan. Rangkaian acara diawali dengan Fun Walk yang diikuti oleh pegawai, keluarga pegawai, mitra kerja, serta para stakeholder di wilayah kerja Kanreg VI BKN Medan.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama sebagai bentuk apresiasi kepada instansi yang menunjukkan komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik dalam mendukung implementasi kebijakan pengembangan karier ASN.
Momentum HUT Ke-78 BKN menjadi pengingat bagi seluruh insan BKN untuk terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menghadirkan manajemen ASN yang semakin profesional demi mewujudkan ASN yang unggul dan berdaya saing.
Dirgahayu Ke-78 BKN!
Memudahkan, Melindungi, dan Membahagiakan ASN.
Berita selengkapnya :
https://medan.bkn.go.id/2026/06/puncak-acara-hut-ke-78-bkn-kanreg-vi-bkn-medan-semarakkan-fun-walk-dan-apresiasi-bagi-instansi-pendukung-karier-asn/
05/06/2026
Kantor Regional VI BKN Medan Gelar Penyaluran Bantuan Sosial dan Anjangsana Pensiunan dalam Rangka HUT ke-78 BKN
Medan-Huma BKN, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kantor Regional VI BKN Medan melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial dan anjangsana kepada para pensiunan BKN sebagai bentuk kepedulian, penghormatan, dan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan kepada institusi dan negara.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Regional VI BKN Medan bersama Ketua Panitia HUT ke-78 BKN, Kepala Bagian Tata Usaha, para Ketua Tim Kerja, serta pegawai Kantor Regional VI BKN Medan.
Bantuan sosial diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan, sementara anjangsana dilakukan dengan mengunjungi para pensiunan untuk mempererat tali silaturahmi dan memberikan perhatian kepada keluarga besar BKN yang telah purna tugas.
Melalui kegiatan ini, Kantor Regional VI BKN Medan berharap semangat kebersamaan, kepedulian sosial, dan nilai-nilai pengabdian yang telah diwariskan oleh para pendahulu dapat terus terjaga dan menjadi inspirasi bagi seluruh insan BKN.
Peringatan HUT ke-78 BKN tidak hanya menjadi momentum refleksi atas perjalanan institusi, tetapi juga wujud nyata komitmen BKN untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta keluarga besar BKN.
04/06/2026
Jakarta Timur, 3 Juni 2026 β Pemerintah Kabupaten Asahan, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Ekspose Manajemen Talenta ASN di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta Timur, pada Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Data Gedung I Lantai 2 ini dibuka oleh Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Dr. Herman, M.Si. Turut hadir Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Jumiati, S.Sos., M.AP., Kepala Kantor Regional VI BKN, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., jajaran Direktorat Pengembangan Talenta dan Karier ASN BKN.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih., serta Bupati Padang Lawas Utara, Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., beserta jajaran Pemerintah Daerah dan Tim Manajemen Talenta masing-masing daerah sebagai wujud komitmen dalam mendukung implementasi manajemen talenta dan penguatan sistem merit ASN.
Dalam sesi diskusi, tim BKN memberikan berbagai masukan strategis terkait penguatan sistem merit, pemutakhiran data kepegawaian, pengembangan kompetensi ASN, pengelolaan arsip digital, serta optimalisasi pemanfaatan aplikasi manajemen talenta guna mendukung pengisian jabatan yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.
Kepala Kantor Regional VI BKN menyampaikan apresiasi atas komitmen ketiga pemerintah daerah dalam mempercepat implementasi manajemen talenta ASN. Melalui penguatan kualitas data, kompetensi, dan tata kelola ASN, manajemen talenta diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian rekomendasi tindak lanjut dan komitmen bersama untuk terus memperkuat implementasi manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit di lingkungan pemerintah daerah.
04/06/2026
Hai π
Yuk, kenali ketentuan Batas Usia Pensiun (BUP) PNS!
Sesuai Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 7, PNS yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) akan diberhentikan dengan hormat sebagai PNS.
π BUP PNS:
β
58 tahun bagi Pejabat Administrasi, JF Ahli Pertama, JF Ahli Muda, dan JF Keterampilan.
β
60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi dan JF Ahli Madya.
β
65 tahun bagi JF Ahli Utama.
β
Untuk Jabatan Fungsional tertentu yang diatur dalam undang-undang, BUP mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Memahami aturan kepegawaian adalah bagian dari profesionalisme. Mari tingkatkan literasi kepegawaian agar hak dan kewajiban dapat dipahami dengan baik
| Monday | 08:00 - 16:30 |
| Tuesday | 08:00 - 16:30 |
| Wednesday | 08:00 - 16:30 |
| Thursday | 08:00 - 16:30 |
| Friday | 07:30 - 16:30 |