Tenangβ¦
Masih ada waktu untuk lapor SPT Tahunan Badan.β°
Relaksasi masih berlaku,
tapi bukan berarti bisa ditunda terus ya π
Mumpung masih ada kesempatan,
yuk segera laporkan SPT Tahunan Badan.
π Diperpanjang hingga 31 Mei 2026
Jangan tunggu sampai berakhir β³
KPP Pratama Jakarta Pluit
Akun Resmi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pluit
Tabe
Kali ini konten Episode 02 OM Pajak (Obrolan Sambil Melayani Wajib Pajak) melayani Wajib Pajak yang lupa menginput Bukti Potong istri yang NPWPnya telah bergabung dengan Suami.
Bagi pembetulan SPT Tahunan Orang Pribadi bisa dilakukan secara mandiri melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id atau jika ada kendala bisa langsung datang ke KPP Terdekat dan seluruh pelayanan tidak berbayar alias gratis.
Lapor lebih awal, hati lebih tenang!
βββββββββββββββ-
β οΈ WASPADA PENIPUAN β οΈ
tetap waspada dan hati-hati! Pastikan Anda hanya mengunduh aplikasi resmi dari sumber yang benar. Direktorat Jenderal Pajak TIDAK PERNAH mengirimkan aplikasi dalam bentuk file .APK melalui pesan WhatsApp atau email.
Jika menerima pesan mencurigakan yang meminta Anda mengunduh file atau klik tautan di luar domain pajak.go.id, segera abaikan dan konfirmasi ke Kring Pajak 1500200. π‘οΈ
03/06/2026
RELAKSASI SPT TAHUNAN BADAN 2025
Kabar baik bagi Badan!
Direktur Jenderal Pajak resmi menerbitkan keputusan nomor KEP-71/PJ/2026.
Bagi Wajib Pajak Badan yang melakukan pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 setelah jatuh tempo, diberikan penghapusan sanksi administratif berupa denda maupun bunga!
Catat poin pentingnya:
* Relaksasi berlaku hingga 1 bulan setelah jatuh tempo.
* β Surat Tagihan Pajak (STP) tidak akan diterbitkan untuk keterlambatan dalam periode ini.
Butuh bantuan? Tim kami siap mendampingi!
π Kring Pajak 1500200
π» Live Chat pajak.go.id
π’ Helpdesk Kantor Pajak terdekat
π’ Relaksasi bagi SPT Tahunan PPh Badan
yang belum menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan, masih ada waktu. Manfaatkan relaksasi pelaporan SPT Tahunan PPh Badan hingga 31 Mei 2026 dengan penghapusan sanksi administratif.
Pastikan laporan keuangan dan dokumen pendukung lainnya sudah siap. Apabila memerlukan pendampingan, jangan ragu untuk hubungi kami.
Ada relaksasi, lapor jangan tunda nanti. Lapor hari ini, hati lebih tenang~
Teruntuk ! rumor yang beredar itu benar. Berdasarkan KEP-71/PJ/2026, pelaporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 kini mendapatkan relaksasi perpanjangan waktu.β°
Batas akhir pelaporan resmi diperpanjang hingga 31 Mei 2026. Yuk, manfaatkan waktu tambahan ini untuk lapor di coretaxdjp.pajak.go.id π±
03/06/2026
Penerimaan pajak tumbuh 20,7 persen pada Triwulan I 2026 dan mencapai Rp394,8 triliun. Kenaikan ini mencerminkan aktivitas ekonomi yang tetap berjalan sekaligus meningkatnya kepatuhan perpajakan.
Penguatan sistem administrasi perpajakan melalui Coretax ikut mendorong pengawasan yang lebih terukur dan pelayanan yang lebih optimal. Dengan basis data yang semakin kuat, penerimaan negara diharapkan semakin sehat untuk mendukung pembangunan dan berbagai program prioritas pemerintah.
Tabe
Kali ini konten Episode 03 OM Pajak (Obrolan Sambil Melayani Wajib Pajak) melayani Wajib Pajak yang mendapat surat tagihan Pajak akibat keterlambatan atau tidak melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Bagi sistem perpajakan Indonesia menganut sistem self assessment, namun apabila kewajiban tidak dilaksanakan oleh Wajib Pajak (WP) dengan baik, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tujuan pengenaan sanksi tersebut adalah untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam menjalankan kewajibannya. Demikian juga dalam hal lapor pajak pribadi.
Lapor lebih awal, hati lebih tenang!
βββββββββββββββ-
β οΈ WASPADA PENIPUAN β οΈ
tetap waspada dan hati-hati! Pastikan Anda hanya mengunduh aplikasi resmi dari sumber yang benar. Direktorat Jenderal Pajak TIDAK PERNAH mengirimkan aplikasi dalam bentuk file .APK melalui pesan WhatsApp atau email.
Jika menerima pesan mencurigakan yang meminta Anda mengunduh file atau klik tautan di luar domain pajak.go.id, segera abaikan dan konfirmasi ke Kring Pajak 1500200. π‘οΈ
β οΈ βApa yang ada di internet belum tentu semuanya benar.β
Tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak. Penipu dapat menggunakan pesan WhatsApp, telepon, email, media sosial, hingga situs palsu untuk memperoleh data pribadi maupun meminta sejumlah uang.
Ayo lebih bijak dan tetap waspada agar terhindar dari penipuan digital.
Belum lapor SPT Tahunan Badan?
Tenang, masih ada relaksasi pelaporan hingga 31 Mei 2026 π
Tidak perlu panik atau bingung, manfaatkan waktu perpanjangan ini untuk segera menyampaikan SPT Tahunan Badan Anda.
Kalau mengalami kendala saat pelaporan, πΌβ¨
Yuk segera lapor, jangan tunggu mendekati batas akhir β³
03/06/2026
MASA RELAKSASI TINGGAL HITUNGAN HARI!
Halo Badan! Waktu terus berjalan, jangan tunggu sampai menit-menit terakhir untuk lapor SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 kamu.
Manfaatkan masa relaksasi bebas sanksi administratif yang akan segera berakhir! Yuk, lapor sekarang sebelum mendekati batas akhir dan antrean layanan makin padat.
π’ Mohon Diperhatikan:
Layanan tatap muka (loket TPT) di kantor pajak TIDAK BEROPERASI pada akhir pekan, libur nasional, maupun cuti bersama.
Tapi tenang saja tetap bisa lapor pajak kapan saja dan dari mana saja tanpa harus keluar rumah!
Yuks lapor ini melalui coretaxdjp.pajak.go.id
Click here to claim your Sponsored Listing.
Location
Category
Website
Address
Jalan Lodan No. 3
North Jakarta
14430
Opening Hours
| Monday | 08:00 - 16:00 |
| Tuesday | 08:00 - 16:00 |
| Wednesday | 08:00 - 16:00 |
| Thursday | 08:00 - 16:00 |
| Friday | 08:00 - 16:00 |
