Setia Prabowo

Setia Prabowo

Share

17/05/2024

Pak Prabowo Subianto skak pembawa acara Qatar Economic Forum yg seakan demokrasi akan mundur di era Kepresidenan Prabowo nanti. Hal yg sama juga ditanyakan pewawancara Al Jazeera beberapa waktu lalu.

"Saya sdh 4x ikut kontestasi pemilu dan menang yg ke-4 kalinya ini, serta 3x kalah. Jadi di mana tdk demokrasinya? Demokrasi itu hasil olah budaya dari masing2 negara" katanya.

18/04/2024

Yuk, kita kawal 96.214.691 Suara (58,6 %) 02 di MK..

28/02/2024

Selamat Jenderal !! Anda memang layak dapat Bintang 4 !!

25/02/2024

AKAN BAIK-BAIK SAJA: UJUNG ISU PEMILU CURANG, HAK ANGKET DAN KOALISI BARU
Oleh : Denny JA

Setelah akhir Maret, April, apalagi Mei, Juni 2024, dan seterusnya, politik Indonesia pasca pemilu presiden 2024 akan baik-baik saja. Mengapa?

Kita mulai dengan data dan berita. Ini tiga isu panas yang sekarang ini bergulir sangat keras. Pertama, isu pemilu curang. Kedua, isu hak angket yang terus digulirkan di DPR. Dan ketiga, kemungkinan partai di kubu 01 atau 03 gabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Bisa dikutip pernyataan dari Mahfud MD sendiri. Ia tidak hanya menjadi calon wakil presiden dari Koalisi 03 (Ganjar), namun juga berpengalaman dari sisi hukum.

Mahfud menjelaskan ini adalah tradisi panjang. Pihak yang kalah selalu menuduh KPU atau Pemilu itu curang.

Namun saat ini, di Pilpres 2024, lebih jauh lagi. Kecurangan pemilu itu diupayakan menjadi hak angket di DPR, bahkan pemakzulan presiden.

Tapi dimanakah ujung dari isu itu? Untuk isu pemilu curang, ujungnya nanti penetapan KPU soal pemenang pilpres, dan sidang Mahkamah Konstitusi, dengan kehadiran Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

Jadwalnya telah ditetapkan. Tanggal 20 Maret 2024, itulah final KPU akan mengumumkan siapa pemenang pemilu presiden 2024-2029. Tentu pihak yang kalah bisa menjadwalkan gugatannya, dan itu diberikan waktu satu sampai 3 hari.

Mahkamah Konstitusi pun bersidang tak lebih dari 14 hari kerja. Dapat kita pastikan di awal April 2024, setelah putusan MK, maka siapapun yang kemudian ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden (2024-2029), itu tak lagi bisa digugat. Aneka isu kecurangan pemilu akan meredup melalui waktu.

Berdasarkan pengalaman di pilpres sebelumnya, sulit sekali proses pembuktian kecurangan pemilu di sidang Mahkamah Konstitusi.

Bisa kita bayangkan satu dimensi saja: jumlah kasus pembuktian. Prabowo-Gibran unggul sekitar 58%. Katakanlah pihak yang kalah ingin menggugat 8% saja, agar pilpres menjadi dua putaran.

Itu artinya, 8% dari 204 juta pemilih. Maka sebanyak sekitar 16 juta pemilih harus dibuktikan di meja pengadilan bahwa mereka tidak sah mendukung Prabowo-Gibran. Itu minta ampun banyaknya. Lebih sulit lagi jika memang tak ada kecurangan sebanyak itu.

Tradisi lima tahunan sejak Pilpres 2004, 2009, 2014, dan 2019, pihak yang kalah memang selalu menuduh curang. Namun kemudian, yang menuduh curang gagal membawa bukti yang valid di Mahkamah Konstitusi, untuk mengubah pemenang pilpres.

Ini peristiwa lima tahunan, ritual musiman per-lima tahun, yang ujungnya akan sama. Baik di Pilpres 2004 hingga 2019, pemenang pilpres yang ditetapkan KPU itulah yang akhirnya sah menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia. Sah p**a mereka memerintah.

Lalu bagaimana dengan hak angket? Besar kemungkinan hak angket ini pun mati melalui waktu, karena tak cukup dukungan di DPR untuk memperoleh 50%+1.

Mengapa tak cukup? Bukankah koalisi partai 01 + 03 jumlah kursinya melampaui 50%? Jawabannya: seperti biasa. Bentuk koalisi partai segera berubah. Ini hukum besi politik.

Akibat kita menganut sistem presidensialisme, dimana presiden dipilih langsung, tapi dalam konteks sistem multipartai, maka selalu mungkin terjadi The Divided Government.

Yang menang pilpres itu, capres dari partai atau koalisi partai A. Tapi yang menang di DPR adalah partai atau koalisi partai B.

Kasus the divided government ini banyak terjadi di negara Amerika Latin, dan juga di Indonesia. Tahun 2004, SBY-JK yang menang. Tapi di DPR, partai pengusung SBY-JK menjadi minoritas.

Berdasarkan Quick Count enam lembaga survei, Prabowo-Gibran itu terpilih sebagai presiden-wakil presiden dengan Satu Putaran Saja.

Namun total kursi partai pendukungnya, Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat, di DPR kurang dari 50% di tahun 2024 ini.

Padahal pemerintahan eksekutif yang kuat adalah pemerintahan yang juga perlu dukungan mayoritas di DPR. Jika tidak, aneka UU dan anggaran untuk realisasi program presiden tak berjalan. Presiden akan lumpuh.

Di sisi lain, aneka partai yang kalah, tak semuanya siap untuk menjadi oposisi. Untuk survival partai, kaki di pemerintahan dan akses kekuasaan dibutuhkan.

Nasdem, PKB, atau PPP, bukanlah partai yang tangguh untuk beroposisi. Bisa kita duga, pada waktunya, salah satu dari tiga partai ini, atau lebih, akan pergi pindah, bergabung dengan Prabowo-Gibran.

Konsolidasi kekuasaan baru segera terjadi. Prabowo-Gibran mendapatkan mandat menjadi presiden dan wakil presiden RI 2024-2029, TAPI DENGAN KOALISI BARU PARTAI, yang total kursinya di DPR di atas 50%.

Dalam koalisi baru Prabowo-Gibran di DPR, ada Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, TAPI DITAMBAH lagi oleh satu atau lebih partai lainnya.

Bagaimana nasib isu kecurangan dan praktek buruk yang mungkin saja terjadi di pilpres 2024? Suara kalangan civil society, akademisi yang menyuarkan isu kritis itu tidaklah sia- sia.

Isu yang mereka angkat menjadi bagian penting civic education dan pematangan demokrasi. Berbagai kelemahan yang kita lihat pada pemilu presiden 2024, harus menjadi input bagi perbaikan sistem demokrasi, yang diperkuat dengan revisi UU, jika perlu.

Konsolidasi kekuasaan baru segera terjadi.***

***Transkripsi yang diedit dari Video EKSPRESI DATA Denny JA (25/02/2024)

*Dibolehkan mengutip dan menyebar luaskan tulisan/video di atas.

30/01/2024

84% PEMILIH INGIN PILPRES SATU PUTARAN SAJA
Oleh : Denny JA

Akankah Pilpres 2024 ini berakhir satu putaran saja? Pertanyaan tersebut lahir ketika kita membaca berita di ujung bulan Januari 2024. Judulnya: Presiden Jokowi turun gunung, pilpres satu putaran tak terbendung.

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita mulai dengan data. Ini hasil survei LSI Denny JA, yang baru saja selesai di ujung bulan Januari 2024.

Ingin kita ketahui apakah sentimen publik lebih ingin pilpres selesai satu putaran saja atau lebih ingin pilpres berlangsung dua putaran?

Datanya tak diduga. Ternyata banyak sekali sekitar 84% publik luas lebih memilih Pilpres ini selesai satu putaran saja.

Banyak alasannya yang dinyatakan. Tapi yang paling kuat, sebanyak 63,9% menurut mereka alasannya adalah untuk menghemat anggaran.

Apalagi kita ketahui anggaran untuk penyelenggaraan putaran kedua ini sekitar 17 triliun rupiah. Belum terhitung biaya untuk Banwaslu dan keamanan. Jika memang biaya itu bisa dihemat, mengapa tidak?

Yang menarik, yang inginkan satu putaran ini merata di berbagai segmen pendidikan, dari mereka yang hanya tamat SD, tamat SMP, tamat SMA, mahasiswa dan lain sebagainya. Mayoritas mereka inginkan persatu putaran saja.

Tapi memang di kalangan terpelajar, di kalangan mahasiswa, S1, S2, S3, yang ingin satu putaran saja mengecil di angka 75,9%. Kalangan dari pendidikan yang lebih rendah, prosentase yang ingin satu putaran saja jauh lebih besar.

Semua pemilih partai, baik yang memilih PDIP, Golkar, Gerindra dan semua partai lainnya, di atas 80% pemilih aneka partai itu ingin pilpres selesai satu putaran saja.

Jauh lebih seksi lagi, di semua pemilih calon presiden dan calon wakil presiden, di atas 80% ingin pemilu selesai satu putaran p**a.

Yang memilih Anies dan Muhaimin, di atas 80% ingin satu putaran selesai. Yang memilih Ganjar dan Mahfud, juga yang memilih Prabowo dan Gibran, semuanya di atas 80% sama-sama ingin pilpres ini selesai satu putaran saja.

Memang Pilpres Satu Putaran Saja bukan hal yang mustahil. Di tahun 2009, sama kasusnya, bertarung juga tiga pasang calon presiden. Saat itu memang pilpres beakhir satu putaran saja.

Saya sangat ingat drama pilpres 2009. Jejak digitalnya bisa dilacak. Saat itu saya sendiri di tahun 2009 memimpin gerakan Satu Putaran Saja.

Saya buatkan iklan di TV, di koran, di radio. Saya selenggarakan aneka diskusi yang memancing perhatian publik luas.

Saya katakan, berdasarkan data survei LSI Denny JA, SBY- Boediono akan menang Satu Putaran Saja.

Alhamdulilah saat itu, saya dikecam kanan dan kiri. Saya dihujat dan disikat dari atas dan bawah. Dalam Talk Show televisi bahkan saya disebut pelacur intelektual, yang mengubah dan menyulap angka survei sesukanya sendiri.

Dengan tiga pasang capres- cawapres yang kuat, menurut mereka mustahil bisa terjadi pasangan capres- cawapres bisa menang di atas 50 persen.

Ternyata memang KPU menunjukkan Pilpres 2009 berakhir satu putaran saja. Saya pun mendapatkan penghargaan dari PWI Jaya sebagai The Newsmaker of Election 2009.

Isu Satu Putaran Saja yang saya ciptakan dan dengungkan saat itu imenyedot begitu banyak perhatian. Bahkan juga, isu “Satu Putaran Saja” itu disinggung dalam debat capres dan cawapres. Isu itu menenggelamkan aneka isu besar lainnya.

Bagaimana dengan Pilpres 2024? Jika pilpres 2024 kali ini memang bisa selesai secara legal satu putaran saja, mengapa tidak? Mengapa p**a kita perlu berlama-lama dengan dua putaran?***

***Transkripsi yang diedit dari Video EKSPRESI DATA Denny JA (30 Jan 2024).

**Dibolehkan mengutip dan menyebar luaskan tulisan/video di atas.

Want your business to be the top-listed Government Service in South Jakarta ?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Address


Jalan Turi III No. 03 Kel. Rawa Barat, Kec. Kebayoran Baru
South Jakarta
12180